Lamsel, LantangNesw– Terjaringnya belasan wanita Pemandu Lagu (PL) dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, pada Selasa (19/3/2024) malam yang di gelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol–PP) Lamsel di sejumlah tempat hiburan karaoke dan warung remang– remang tuai pujian
Namun disisi lain, warga di di dusun Katibung 1, Desa Sidomulyo keluhkan keberadaan tempat karaoke plus-plus ditengah pemukiman penduduk yang buka sepanjang waktu.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, di Desa Sidomulyo terdapat satu tempat karaoke, pertama berada tak jauh dari areal pemukiman warga terdapat satu Mushola dan satu Masjid
Lebih ironisnya lagi tak jauh dari tempat hiburan tersebut terdapat satu tempat pemakaman umum, sementara selain menyediakan hiburan karaoke beredar kabar menyediakan juga kamar plus-plus
Sehingga warga setempat bertanya-tanya mengapa pamong setempat mau merestui keberadaan nya dengan mendatangani berkas ijin tempat hiburan karoke dan minuman beralkohol
Dari hasil penelusuran tempat hiburan karaoke tersebut, telah mengantongi izin
usaha berbasis berisiko, serta ada ijin lingkungan yang dibatasi hingga pukul 23.00 Wib
Namun kenyataannya, selalu melanggar jam operasional dengan batas waktu yang telah di tentukan, perjanjian yang semua disanggupi akan tetapi kenyataannya dilanggar, membuat masyarakat sekitar resah dengan keberadaan karaoke plus-plus tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kasat Pol PP Lampung Selatan, Maturidi Ismail bahwa mereka telah mengantongi izin usaha, dimana ada ijin lingkungan yang membatasi hingga pukul 23.00 Wib
Dari ijin tersebut, seharusnya dapat di sesuaikan dengan batasan waktu nya. Akan tetapi kita bisa melihat ini bulan Ramadhan pantas tidak lho dengan buka sesuai yang diinginkan
“Terkait kita muslim atau tidak dan sembahyang atau tidak mereka seharusnya dapat memahami dan menghargai orang yang sedang ibadah,” ujarnya, Selasa (19/3/2924)

Menurutnya seharusnya pelaku usaha ini dapat menghargai meskipun ia telah mengantongi izin usaha, ijin lingkungan sampai pukul 23.00 Wib
Namun, kembali ini pada Bulan Suci Ramadhan kami anggap tidak pantas lah, karena ada orang ibadah yang harus kita hormati jangan sampai mengganggu ketertiban umum
“Sebagai mahluk ciptaan Allah tidak urung akan meninggal juga dan tidak ada yang akan kita bawa, kalau menuruti cari rejeki tidak akan pernah cukup,” jelasnya
Apalagi kata dia tak jauh dari tempat hiburan karaoke terdapat tempat ibadah
“Kalau nanti mereka melebihi batas waktu yang di berikan akan ada sangsi nya,” tegasnya
“Kalau buka tidak kenal waktu, ada tamu jam berapapun pasti dibuka,” kata BMG (48) salah seorang warga setempat, Rabu (29/3/2024).
Di lokasi itu, ada dua ruangan untuk karaoke dan satu ruangan khusus prostitusi, sedangkan tarif bervariasi sesuai dengan durasi serta pelayanan dari Pemandu Lagu (PL).
” Tarif relatif sesuai dengan servis, tapi kalau mau begituan langsung aja ke PL nya,” kata dia.
Menurutnya, warga sekitar merasa risih
melihat para PL dengan pakaian yang tidak senonoh, di tambah bau alkohol dan terganggu akibat aktivitas karaoke itu, karena tidak kenal waktu, akibatnya orang-orang yang datang silih berganti.
“Kalau suara karaoke tidak bising, tapi orang yang keluar dan masuk yang membuat risih,” ucap dia.
Hal senada diungkap salah seorang warga lainnya MYN, sudah banyak jamaah yang mengeluhkan keberadaan karaoke yang berada ditengah pemukiman penduduk.
“Sudah banyak yang lapor, tapi kami bisa berbuat apa, ada informasi juga mereka akan demo,” ujarnya
Maka, masyarakat sekitar sangat berharap melalui media ini, bisa menjadi jembatan untuk menyampaikan keluhan kepada dinas atau instansi terkait.
“Kalau didiamkan takutnya terjadi persekusi, yang akhirnya mencoreng semua pihak,” tandasnya
(Red)












