• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Sumsel.Today Media Network
LantangNews.online
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • TNI-Polri
  • Olahraga
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • TNI-Polri
  • Olahraga
  • Teknologi
No Result
View All Result
LantangNews.online
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

5 Pelaku Pembobol Warung di Kertosari di Tangkap Polsek Tanjung Bintang

by redaksi
22 Juli 2024
in Hukum & Kriminal
5 Pelaku Pembobol Warung di Kertosari di Tangkap Polsek Tanjung Bintang
0
SHARES
1.1k
VIEWS
BagikanKirim

Lamsel, LantangNews–Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, berhasil mengamankan Lima pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Sabtu (20/7/2024).

Keberhasilan pihak kepolisian menangkap kelima pelaku ini diungkapkan saat Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin melakukan konferensi pers di Polsek Tanjung Bintang. Senin, (22 Juli 2024) sekitar pukul 11.30 Wib.

Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan menindak lanjuti laporan polisi dari pelapor, tim tekab 308 dengan cepat melakukan pengejaran dan penyelidikan dan bisa mengungkap pelaku.

“Pelaku yang di tangkap ada 5 inisial pelaku yakni HB (43), AP (24), AP (22), OS (24) warga Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari, dan penandah S (41) Warga Sukaraja Kec. Marga Tiga Lamtim,” kata Kapolres

Disampaikan Kapolres bahwa kejadian ini diawali atau diinisiasi oleh orang dalam bisnis tersebut, tersangka ini sebagai otaknya untuk melibatkan tersangka lainnya,

“Kelima pelaku di tangkap dilokasi berbeda-beda, pada Sabtu (20/7/2024),” ujarnya

Dijelaskan olehnya kejadian berawal dari terjadinya tindak pidana pencurian di gudang warung korban di Desa Kertosari Kecamatan Tanjung Sari, dimana para pelaku masuk ke dalam gudang dengan cara membuka gembok gudang warung rumah korban dengan menggunakan kunci palsu. Rabu (26/6/2024).

Dari aksinya tersebut, para pelaku yang dilakukan tidak hanya satu kali waktu dari aksi itu tersangka berhasil menggondol rokok merk rastel sebanyak kurang lebih 34 dus 2 bal sehingga korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 345 juta.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di Polsek Tanjung Bintang, akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan acaman hukuman 7 tahun penjara” jelas Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin.

(Hms)

Leave Comment
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dekat Tempat Ibadah, Masyarakat di Sidomulyo, Keluhkan Keberadaan Karaoke Plus-plus

Dekat Tempat Ibadah, Masyarakat di Sidomulyo, Keluhkan Keberadaan Karaoke Plus-plus

21 Maret 2024
Setelah di Beritakan Miring dan Hak Jawab Tak di Indahkan Pemerintah Desa Suak Akhirnya Angkat Bicara, Kades: Semua Fitnah

Setelah di Beritakan Miring dan Hak Jawab Tak di Indahkan Pemerintah Desa Suak Akhirnya Angkat Bicara, Kades: Semua Fitnah

6 September 2025
5 Pelaku Pembobol Warung di Kertosari di Tangkap Polsek Tanjung Bintang

5 Pelaku Pembobol Warung di Kertosari di Tangkap Polsek Tanjung Bintang

22 Juli 2024
2 Warga di Candipuro Tersambar Petir Saat Berteduh di Tengah Sawah 1 Diantaranya Tewas

2 Warga di Candipuro Tersambar Petir Saat Berteduh di Tengah Sawah 1 Diantaranya Tewas

6 September 2024
Kasus Pengeroyokan di Kalianda, Polres Lamsel Tetapkan 6 Tersangka, 5 Diantaranya Masih di Bawah Umur

Kasus Pengeroyokan di Kalianda, Polres Lamsel Tetapkan 6 Tersangka, 5 Diantaranya Masih di Bawah Umur

0
Tiga Pelaku di Tangkap Polsek Jati Agung, Setelah Jual Motor Pinjaman di Market Place

Tiga Pelaku di Tangkap Polsek Jati Agung, Setelah Jual Motor Pinjaman di Market Place

0
Kecamatan Sidomulyo Akan Menggelar Musrenbangcam Tahun 2024, Ini Jadwalnya!

Kecamatan Sidomulyo Akan Menggelar Musrenbangcam Tahun 2024, Ini Jadwalnya!

0
Polsek Jati Agung Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Polsek Jati Agung Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

0
Lama Tak Terdengar, Apa Kabar Sinar Palembang?

Lama Tak Terdengar, Apa Kabar Sinar Palembang?

16 Desember 2025
Polres Lampung Selatan Kembali Gelar Sunat Massal, 60 Anak Ikuti Bakti Kesehatan di Polsek Natar

Polres Lampung Selatan Kembali Gelar Sunat Massal, 60 Anak Ikuti Bakti Kesehatan di Polsek Natar

16 Desember 2025
Sebentar Lagi Natal dan Tahun Baru, Masukkan Pantai Muara Indah Desa Suak Menjadi Desa Wisata ini ke Daftar Listmu

Sebentar Lagi Natal dan Tahun Baru, Masukkan Pantai Muara Indah Desa Suak Menjadi Desa Wisata ini ke Daftar Listmu

16 Desember 2025
Secara Kolektif Rais Syuriyah PCNU se-Provinsi Tegaskan Islah di Tubuh PBNU

Secara Kolektif Rais Syuriyah PCNU se-Provinsi Tegaskan Islah di Tubuh PBNU

14 Desember 2025
LantangNews.online

© 2025 LANTANGNEWS.ONLINE

Navigasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Sumsel.Today Media Network

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • TNI-Polri
  • Olahraga
  • Teknologi

© 2025 LANTANGNEWS.ONLINE